tampilan

Minggu, 29 Desember 2013

Pengelolaan koperasi simpan pinjam " Mahasiswa Cemerlang "

Koperasi Simpan Pinjam Mahasiswa Cemerlang 
Dalam Pengelolaan dan Pengembangan Strategi Koperasi Berbasis Tabungan


Nama : Winda Novriani
Npm : 17212735
Kelas : 2EA18
Tugas : Ekonomi Koperasi


UNIVERSITAS GUNADARMA
2013



1.  Latar Belakang


      Koperasi adalah Badan Usaha yang beranggotakan orang-orang atau Badan Hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluagaan. Dalam upaya membangun koperasi perlu diarahkan sehingga semakin berperan dalam perekonomian nasional dan perkembangannya diarahkan agar koperasi benar-benar menerapkan prinsip Koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.

     Koperasi simpan pinjam merupakan koperasi yang ada saat ini diawali dari adanya kegiatan simpan pinjam yang kemudian berkembang dengan memiliki berbagai unit bisnis lain. Dalam perkembangannya, koperasi tanpa ada unit simpan pinjamnya akan terasa hambar. Ini menandakan sudah terbentuk suatu budaya dalam koperasi bahwa unit bisnis simpan pinjam harus tetap melekat pada diri setiap koperasi. Oleh sebab itu, penulis mengangkat tema yang berjudul, Koperasi Simpan Pinjam Mahasiswa Cemerlang 
Dalam Pengelolaan dan Pengembangan Strategis Koperasi Berbasih Tabungan.

 2. Permasalahannya

a. Pengelolahan dan pengembangan strategi Koperasi 
         Secara umum ruang lingkup kegiatan usaha koperasi simpan pinjam adalah penghimpunan dan penyaluran dana yang berbetuk penyaluran pinjaman terutama dari dan untuk anggota. Pada perkembanganya memang koperasi simpan pinjam melayani tidak saja anggota tetapi juga masyarakat luas, kegiatan dari Sisi pasiva. Koperasi simpan pinjam dilihat dari aspek pasiva melakukan kegiatan penghimpunan dana baik dari anggota ataupun masyarakat umum.

Bentuk penghimpunan ini bisa berupa tabungan atau simpanan sedangan dari masyarakat bisa berbentuk pinjaman modal. Kegiatan usaha dari aspek aktiva merupakan upaya dari koperasi simpan pinjam atau ksp serta usp untuk memperoleh laba dengan cara mengalokasikan dari hasil dari penghimpunan yang disalukan kepada anggota dalam bentuk pijaman. Lebih jauh jika di simpulkan maka kegiatan koperasi simpan pinjman bisa di rinci sebagai berikut.

1. Koperasi simpan pinjam dituntut mampu melayani penyimpanan dan juga penarikan dana oleh anggota sesuai dengan ketentuan serta kesepakatan.

2. Koperasi simpan pinjam juga menyalurkan dana yang terkumpul kepada anggota yang dimasa datang akan diterima kembali secara bertahap.  


b. Pemasaran.
     Pemasaran dalam lingkup KSP/USP sesungguhnya tidaklah hanya pada sisi “pemberian pinjaman”, tetapi juga menyangkut persoalan pertumbuhan minat anggota untuk “menyimpan”. Oleh karena itu, KSP/USP harus memiliki guideline (garis pemandu) pemasaran, sehingga langkah-langkah pemasaran yang diambil konstruktif dan terukur.  Sekedar mengingatkan, Pemasaran adalah aktivitas membahasakan keberadaan pelayanan yang diselenggarakan KSP/USP kepada anggota. Oleh karena itu, dalam pemasaran diisi dengan rangkaian aktivitas yang menginformasikan kebaikan-kebaikan yang ada di koperasi tanpa melakukan dusta (untuk tujuan manipulasi persepsi) .   
     Metode yang dipilih harus memperhatikan karakter anggota atau non anggota (koperasi lainnya sebagai pangsa pasar diperbolehkan untuk dilayani sebuah koperasi). Dengan demikian, metode-metode yang diaplikasikan mampu mendatangkan kepercayaan target market dalam memanfaatkan pelayanan yang diselenggarakakan oleh KSP/USP (simpan maupun pinjam).


3. Landasan Teori

 * Pengertian Simpan Pinjam *
- Menurut Melayu SP Hasibuan (1996) :

“Simpan Pinjam merupakan suatu transaksi yang memungut dana dalam bentuk pinjaman dan menyalurkan kembali dalam bentuk pinjaman kepada anggota yang membutuhkan, hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi gerakan rentenir yang merugikan masyarakat”.

Jadi Simpan Pinjam merupakan suatu usaha yang memberikan kesempatan kepada anggota untuk menyimpan dan meminjam uang.

- Menurut Ninik Widiyanti (2003) :
“Simpan Pinjam merupakan suatu usaha yang melakukan pembentukan modal melalui tabungan para anggota secara teratur dan terus menerus kemudian dipinjamkan kembali kepada para anggota dengan cara yang mudah, murah, cepat, tepat untuk tujuan produktif dan kesejahteraan”.


- Menurut Umar Burhan (1989) :
“Simpan Pinjam adalah suatu usaha yang menghimpun dana dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali dalam bentuk pinjaman kepada anggota dalam jumlah dan waktu tertentu sesuai dengan bunga yang telah disepakati”.


4. Pembahasan Strategi


A. Strategi Pengelolaan Simpan Pinjam Berbasis Tabungan
      
   Ketika persepsi dan ekspektasi (harapan) setiap anggota sudah sama dan bersepakatan ”simpan pinjam” difahami sebagai media untuk saling tolong menolong, maka strategi yang diterapkan tentu berbeda dengan strategi yang berorientasi pada pelipatan modal. Strategi yang diterapkan pasti bernuansa kekeluargaan, kegotongroyongan dan pemberdayaan (empowering) Ketika besaran SHU tidak lagi menjadi tujuan, maka pola-pola yang diterapkan akan cenderung bernilai edukasi (pencerahan dan pencerdasan anggotanya). Tegasnya, strategi yang akan diterapkan koperasi dalam mengelola simpan pinjam pasti berorientasi pada peningkatan kebermanfaatan (benefit oriented) bagi segenap unsur organisasinya. 

    Sebagai sebuah gagasan awal, salah satu strategi pengelolaan simpan pinjam yang bisa diaplikasikan adalah ”membangun masa depan lewat membudayakan menabung”.
* Untuk mendukung hal ini, perlu dilakukan langkah-langkah pendukung sebagaimana dijelaskan berikut ini :



1 Sosialisasi dan edukasi tentang arti penting ”menabung” bagi pembentukan budaya hidup dan penyiapan masa depan yang lebih berpengharapan kepada segenap unsur organisasinya. Langkah penyadaran ini diharapkan akan bisa merubah pola atau budaya hidup setiap anggotanya, khususnya dalam pola konsumsi. Pada titik inilah koperasi sebagai agen pembentukan peradapan baru. Cara baca ini pula yang membenarkan koperasi bukan hanya sekedar gerakan ekonomi, tetapi juga sebagai sebuah gerakan sosial.

2. Menerapkan strategi menabung dengan meminjam tanpa bunga. Kalimat ini tampak aneh atau bahkan tidak lazim. Sebenarnya, kalimat ini mendorong koperasi untuk mendefenisikan masa depannya lewat pembangunan komitmen bersama. Dalam tingkat ptakteknya, segenap anggota berkomitmen untuk menyatakan kesiapannya menabung lewat aksi meminjam. Artinya segenap unsur organisasi sama-sama membuat pernyataan meminjam yang dicicil secara rutin sepanjang periode yang disepakati atau sesuai kemampuan masing-masing. Dengan cara ini, koperasi bisa menakar pertumbuhan koperasinya dan sekaligus merancang pola-pola pemanfaatannya.

3. Memobilisasi tabungan lewat pendekatan transaksi pinjam. Sebagaimana dijelaskan pada sub bahasan sebelumnya, bahwa produk-produk pinjaman yang bisa dinikmati anggotanya diarahkan pada analisa efektivitas pemberian pinjaman. Artinya, pinjaman yang diberikan harus memiliki relevansi bagi keberdayaan ekonomi anggotanya atau hanya untuk kepentingan emergency (situasi diluar kemmapuan manusia). Bahkan bila perlu semua jenis pinjaman tidak dikenakan jasa pinjaman. Penambahan atas pengembalian pokok pinjaman dialokasikan menjadi tabungan. Bisa dibayangkan, disamping membantu menyelesaikan permasalahan keuangan anggotanya, setiap transaksi pinjaman juga bermakna pertumbuhan modal koperasi. 


B. Strategi Pembangunan Sistem Keuangan Koperasi
 Strategi pembangunan Sistem Keuangan Koperasi yang ditawarkan adalah:

1. Memanfaatkan koperasi simpan pinjam yang jumlahnya 37.42 unit terdri dari 
(a) 1.186 KSP, 
(b) 5.206 USP-KUD dan 
(c) 30.832 unit USP-KOPTA.

2. Membangun jaringan usaha KSP, USP-KUD dan SP-Koptan Kopta secara vertikal dan horizontal.

3. Membangun Pusat Koperasi Simpan Pinjam yang bertugas untuk mengkordinasikan semua kegiatan yang bersifat nasional termasuk konsep dan kebijakan yang diperlukan.

4. Membangun sistem pendidikan simpan pinjam secara nasional

5. Membangun manajemen simpan pinjam yang bersih dan profesional

6. Membangun kebersamaan antara Pengurus, Manajer, karyawan dan anggota

7. Membangun KSP, SP-KUD dan SP Koptan melaksanakan dan menerapkan nilai-nilai koperasi secara benar Untuk melaksanakan strategi diatas perlu diadakan:
(1) Sosialisasi terhadap KSP, SP-KUD dan SP-Koptan tentang rencana pembangunan sistem keuangan
(2) .Agar diusahakan adanya Pusat Koperasi Simpan Pinjam yang bertindak sebagai Central Koperasi simpan pinjam di tingkat pusat
(3) Perlu komitmen dan keberpihakan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan sistem keuangan ini.
(4) Untuk pengembangan modal KSP, SP KUD dan Koptan perlu dijajaki kemungkinan untuk mengakumulasikan kredit-kredit program kedalam permodalan simpan pinjam.


C. Strategi berbasis edukasi (pendidikan)
KSP/USP memposisikan anggota sebagai populasi yang harus di edukasi dari satu titik ke titik tertentu dalam poin-poin yang sudah disepakati bersama. Sebagai contoh, ketika segenap unsur  organisasi berkeinginan untuk membangun budaya “menabung”, maka KSP/USP akan menyelenggarakan berbagai upaya agar “menabung” adalah kebiasaan yang membudaya pada anggota. Demikian halnya, ketika “meminjam” diarahkan  pada penciptaan daya dukung terhadap langkah-langkah peningkatan produktivitas anggota, maka langkah-langkah yang dilakukan KSP/USP berorientasi pada tumbuh dan berkembangnya keinginan dan kebiasaan anggota untuk melakukan hal-hal produktif dalam arti luas.


D. Tujuan pengelolaan simpan pinjam

1. Untuk melatih para anggota dalam hal menabung. Menabung adalah persoalan disiplin diri dan terkadang harus diawali dengan ”memaksakan diri”. Dengan membiasakan diri menabung, akan membentuk pola hidup disiplin dan terhindar dari ”budaya konsumerisme”. Disamping itu, menabung juga membudayakan hidup lebih terencana dan juga merupakan bagian dari pembentukan masa depan yang lebih baik dan berpengharapan. Dalam arti luas, ketika segenap unsur organisasi berkomitmen untuk membudayakan menabung, maka dipastikan akan terkumpul akumulasi sumber daya yang akan membuka peluang koperasi untuk mengembangkan banyak hal dan mendukung perbaikan kesejahteraan anggotanya.

2. pinjaman selayaknya diberikan untuk mendukung peningkatan produktivitas anggota melalui kegiatan-kegiatan produktif yang dikelolanya. Bahkan bila perlu, untuk kepentingan peningkatan produktivitas anggotanya pinjaman yang diberikan tidak dikenakan jasa pinjaman. Kalau prakteknya semacam ini, maka dipastikan nilai-nilai kesetiakawanan akan menjelma menjadi sumber lipatan energi bagi koperasi untuk mengembangkan dirinya secara kelembagaan. Disamping itu, pinjaman untuk kepentingan lainnya yang berbau konsumsi ditekan sedemikian rupa sebagai bentuk pendidikan kepada anggotanya. Lain halnya kalau untuk kepentingan-kepentingan emergency atau situasi yang tak diduga sebelumnya di luar kekuasaan manusia. Kalau hal ini diterapkan, maka segenap unsur organisasi koperasi akan merasa seperti satu rumpun keluarga yang saling mendukung lewat paket-paket kegotongroyongan yang mempermudah anggota mencapai tujuan-tujuan hidupnya.

5. Kesimpulan dan Saran

A. Kesimpulan


Simpan pinjam adalah usaha strategis yang sesungguhnya bukan sebatas persoalan uang berikut pertumbuhannya, tetapi lebih dari itu, simpan pinjam merupakan “media strategis” pembentukan kehidupan anggota yang lebih berkualitas. 


Namun demikian, pemikiran ini memang dilandasi oleh keinginan kuat koperasi berjalan dan berfungsi sebagai sebuah ”sumber keberdayaan” bagi anggotanya. Dengan pendekatan semacam ini, setiap anggota diharapkan benar-benar merasakan makna dan kebermanfaatan berkoperasi melalui distribusi peran proporsional yang dibarengi ”komitmen tinggi” untuk saling asah, saling asuh dan saling asih.  Dengan demikian, anggota akan semakin meyakini bahwa ”kebersamaan yang terjaga” bisa melahirkan makna-makna luar biasa dan jauh dari logika awal ketika pertama kali mereka bergabung di koperasi. 
 

B. Saran


    Sebaiknya kopersai perlu ditingkatkan dan dikembangkan dengan banyak pelatihan yang diberikan utamanya kepada pengurus koperasi sehingga dapat membuat kinerja dan dan pelayanan yang diberikan lebih baik dengan demikian akan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk berkopersai, tentunya hal ini diperlukan perhatian yang serius dari pemerintah khusunya instansi yang terkait. Kepada anggota koperasi untuk lebih aktif berpartisipasi dalam koperasi sebagai usaha yang dikerjakan secara barsama-sama dan untuk kepentingan bersama pula.


Dengan makalah ini, semoga pembaca dapat mengerti lebih dalam tentang pengelolaan dan pengembangan simpan pinjam berbasis tabungan ini. Selain itu dalam makalah ini mungkin masih banyak kekurangan bahan – bahan dan kata – kata yang masih tidak jelas atau tidak paham, hanya sedikit yang dapat penulis paparkan, sebaiknya pembaca agar dapat menambah sumber – sumber bahan lainnya.