Koperasi
Simpan Pinjam Mahasiswa Cemerlang
Dalam
Pengelolaan dan Pengembangan Strategi Koperasi Berbasis Tabungan
Nama :
Winda Novriani
Npm :
17212735
Kelas
: 2EA18
Tugas
: Ekonomi Koperasi
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2013
1. Latar Belakang
Koperasi adalah Badan Usaha
yang beranggotakan orang-orang atau Badan Hukum Koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluagaan. Dalam upaya membangun koperasi
perlu diarahkan sehingga semakin berperan dalam perekonomian nasional dan
perkembangannya diarahkan agar koperasi benar-benar menerapkan prinsip Koperasi
dan kaidah-kaidah ekonomi.
Koperasi simpan
pinjam merupakan koperasi yang ada saat ini diawali dari adanya kegiatan simpan
pinjam yang kemudian berkembang dengan memiliki berbagai unit bisnis lain.
Dalam perkembangannya, koperasi tanpa ada unit simpan pinjamnya akan terasa
hambar. Ini menandakan sudah terbentuk suatu budaya dalam koperasi bahwa unit
bisnis simpan pinjam harus tetap melekat pada diri setiap koperasi. Oleh sebab
itu, penulis mengangkat tema yang berjudul, Koperasi Simpan Pinjam Mahasiswa Cemerlang
Dalam Pengelolaan dan Pengembangan Strategis Koperasi Berbasih Tabungan.
2. Permasalahannya
a. Pengelolahan dan pengembangan
strategi Koperasi
Secara umum ruang lingkup kegiatan
usaha koperasi simpan pinjam adalah penghimpunan dan penyaluran dana yang
berbetuk penyaluran pinjaman terutama dari dan untuk anggota. Pada
perkembanganya memang koperasi simpan pinjam melayani tidak saja anggota tetapi
juga masyarakat luas, kegiatan dari Sisi pasiva. Koperasi simpan pinjam dilihat
dari aspek pasiva melakukan kegiatan penghimpunan dana baik dari anggota ataupun
masyarakat umum.
Bentuk penghimpunan ini bisa berupa
tabungan atau simpanan sedangan dari masyarakat bisa berbentuk pinjaman modal.
Kegiatan usaha dari aspek aktiva merupakan upaya dari koperasi simpan pinjam
atau ksp serta usp untuk memperoleh laba dengan cara mengalokasikan dari hasil
dari penghimpunan yang disalukan kepada anggota dalam bentuk pijaman. Lebih
jauh jika di simpulkan maka kegiatan koperasi simpan pinjman bisa di rinci
sebagai berikut.
1. Koperasi simpan pinjam dituntut
mampu melayani penyimpanan dan juga penarikan dana oleh anggota sesuai dengan
ketentuan serta kesepakatan.
2. Koperasi simpan pinjam juga
menyalurkan dana yang terkumpul kepada anggota yang dimasa datang akan diterima
kembali secara bertahap.
b. Pemasaran.
Pemasaran dalam lingkup KSP/USP sesungguhnya
tidaklah hanya pada sisi “pemberian pinjaman”, tetapi juga menyangkut persoalan
pertumbuhan minat anggota untuk “menyimpan”. Oleh karena itu, KSP/USP harus
memiliki guideline (garis pemandu) pemasaran, sehingga langkah-langkah pemasaran
yang diambil konstruktif dan terukur.
Sekedar mengingatkan, Pemasaran adalah aktivitas membahasakan keberadaan
pelayanan yang diselenggarakan KSP/USP kepada anggota. Oleh karena itu, dalam
pemasaran diisi dengan rangkaian aktivitas yang menginformasikan
kebaikan-kebaikan yang ada di koperasi tanpa melakukan dusta (untuk tujuan
manipulasi persepsi) .
Metode yang
dipilih harus memperhatikan karakter anggota atau non anggota (koperasi lainnya
sebagai pangsa pasar diperbolehkan untuk dilayani sebuah koperasi). Dengan
demikian, metode-metode yang diaplikasikan mampu mendatangkan kepercayaan
target market dalam memanfaatkan pelayanan yang diselenggarakakan oleh KSP/USP
(simpan maupun pinjam).
3. Landasan Teori
* Pengertian Simpan Pinjam *
- Menurut Melayu SP Hasibuan (1996) :
“Simpan Pinjam merupakan suatu transaksi yang
memungut dana dalam bentuk pinjaman dan menyalurkan kembali dalam bentuk
pinjaman kepada anggota yang membutuhkan, hal ini dilakukan dalam rangka
mengurangi gerakan rentenir yang merugikan masyarakat”.
Jadi Simpan Pinjam merupakan suatu usaha yang
memberikan kesempatan kepada anggota untuk menyimpan dan meminjam uang.
- Menurut Ninik Widiyanti (2003) :
“Simpan Pinjam merupakan suatu usaha yang melakukan pembentukan modal melalui tabungan para anggota secara teratur dan terus menerus kemudian dipinjamkan kembali kepada para anggota dengan cara yang mudah, murah, cepat, tepat untuk tujuan produktif dan kesejahteraan”.
- Menurut Umar Burhan (1989) :
“Simpan Pinjam adalah suatu usaha yang menghimpun dana dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali dalam bentuk pinjaman kepada anggota dalam jumlah dan waktu tertentu sesuai dengan bunga yang telah disepakati”.
4. Pembahasan Strategi
A. Strategi Pengelolaan Simpan Pinjam
Berbasis Tabungan
Ketika persepsi dan ekspektasi (harapan) setiap anggota sudah sama dan bersepakatan ”simpan pinjam” difahami sebagai media untuk saling tolong menolong, maka strategi yang diterapkan tentu berbeda dengan strategi yang berorientasi pada pelipatan modal. Strategi yang diterapkan pasti bernuansa kekeluargaan, kegotongroyongan dan pemberdayaan (empowering) Ketika besaran SHU tidak lagi menjadi tujuan, maka pola-pola yang diterapkan akan cenderung bernilai edukasi (pencerahan dan pencerdasan anggotanya). Tegasnya, strategi yang akan diterapkan koperasi dalam mengelola simpan pinjam pasti berorientasi pada peningkatan kebermanfaatan (benefit oriented) bagi segenap unsur organisasinya.
Sebagai sebuah gagasan awal, salah satu strategi pengelolaan simpan pinjam yang bisa diaplikasikan adalah ”membangun masa depan lewat membudayakan menabung”.
* Untuk mendukung hal ini, perlu dilakukan
langkah-langkah pendukung sebagaimana dijelaskan berikut ini :
1 Sosialisasi dan edukasi tentang
arti penting ”menabung” bagi pembentukan budaya hidup dan penyiapan masa depan
yang lebih berpengharapan kepada segenap unsur organisasinya. Langkah penyadaran
ini diharapkan akan bisa merubah pola atau budaya hidup setiap anggotanya,
khususnya dalam pola konsumsi. Pada titik inilah koperasi sebagai agen
pembentukan peradapan baru. Cara baca ini pula yang membenarkan koperasi bukan
hanya sekedar gerakan ekonomi, tetapi juga sebagai sebuah gerakan sosial.
2. Menerapkan strategi menabung
dengan meminjam tanpa bunga. Kalimat ini tampak aneh atau bahkan tidak lazim.
Sebenarnya, kalimat ini mendorong koperasi untuk mendefenisikan masa depannya
lewat pembangunan komitmen bersama. Dalam tingkat ptakteknya, segenap anggota
berkomitmen untuk menyatakan kesiapannya menabung lewat aksi meminjam. Artinya
segenap unsur organisasi sama-sama membuat pernyataan meminjam yang dicicil
secara rutin sepanjang periode yang disepakati atau sesuai kemampuan
masing-masing. Dengan cara ini, koperasi bisa menakar pertumbuhan koperasinya
dan sekaligus merancang pola-pola pemanfaatannya.
3. Memobilisasi tabungan lewat
pendekatan transaksi pinjam. Sebagaimana dijelaskan pada sub bahasan sebelumnya,
bahwa produk-produk pinjaman yang bisa dinikmati anggotanya diarahkan pada
analisa efektivitas pemberian pinjaman. Artinya, pinjaman yang diberikan harus
memiliki relevansi bagi keberdayaan ekonomi anggotanya atau hanya untuk
kepentingan emergency (situasi diluar kemmapuan manusia). Bahkan bila perlu
semua jenis pinjaman tidak dikenakan jasa pinjaman. Penambahan atas
pengembalian pokok pinjaman dialokasikan menjadi tabungan. Bisa dibayangkan,
disamping membantu menyelesaikan permasalahan keuangan anggotanya, setiap
transaksi pinjaman juga bermakna pertumbuhan modal koperasi.
B. Strategi Pembangunan Sistem Keuangan
Koperasi
Strategi pembangunan Sistem Keuangan Koperasi yang ditawarkan adalah:
1. Memanfaatkan koperasi simpan
pinjam yang jumlahnya 37.42 unit terdri dari
(a) 1.186 KSP,
(b) 5.206 USP-KUD
dan
(c) 30.832 unit USP-KOPTA.
2. Membangun jaringan usaha KSP,
USP-KUD dan SP-Koptan Kopta secara vertikal dan horizontal.
3. Membangun Pusat Koperasi Simpan
Pinjam yang bertugas untuk mengkordinasikan semua kegiatan yang bersifat
nasional termasuk konsep dan kebijakan yang diperlukan.
4. Membangun sistem pendidikan
simpan pinjam secara nasional
5. Membangun manajemen simpan pinjam
yang bersih dan profesional
6. Membangun kebersamaan antara
Pengurus, Manajer, karyawan dan anggota
7. Membangun KSP, SP-KUD dan SP
Koptan melaksanakan dan menerapkan nilai-nilai koperasi secara benar Untuk
melaksanakan strategi diatas perlu diadakan:
(1) Sosialisasi terhadap KSP, SP-KUD
dan SP-Koptan tentang rencana pembangunan sistem keuangan
(2) .Agar diusahakan adanya Pusat
Koperasi Simpan Pinjam yang bertindak sebagai Central Koperasi simpan pinjam di
tingkat pusat
(3) Perlu komitmen dan keberpihakan
pemerintah untuk melaksanakan pembangunan sistem keuangan ini.
(4) Untuk pengembangan modal KSP, SP
KUD dan Koptan perlu dijajaki kemungkinan untuk mengakumulasikan kredit-kredit
program kedalam permodalan simpan pinjam.
C. Strategi berbasis edukasi (pendidikan)
KSP/USP
memposisikan anggota sebagai populasi yang harus di edukasi dari satu titik ke
titik tertentu dalam poin-poin yang sudah disepakati bersama. Sebagai contoh,
ketika segenap unsur organisasi
berkeinginan untuk membangun budaya “menabung”, maka KSP/USP akan
menyelenggarakan berbagai upaya agar “menabung” adalah kebiasaan yang membudaya
pada anggota. Demikian halnya, ketika “meminjam” diarahkan pada penciptaan daya dukung terhadap
langkah-langkah peningkatan produktivitas anggota, maka langkah-langkah yang
dilakukan KSP/USP berorientasi pada tumbuh dan berkembangnya keinginan dan
kebiasaan anggota untuk melakukan hal-hal produktif dalam arti luas.
D. Tujuan pengelolaan simpan pinjam
1. Untuk melatih para anggota dalam
hal menabung. Menabung adalah persoalan disiplin diri dan terkadang harus
diawali dengan ”memaksakan diri”. Dengan membiasakan diri menabung, akan
membentuk pola hidup disiplin dan terhindar dari ”budaya konsumerisme”.
Disamping itu, menabung juga membudayakan hidup lebih terencana dan juga
merupakan bagian dari pembentukan masa depan yang lebih baik dan
berpengharapan. Dalam arti luas, ketika segenap unsur organisasi berkomitmen
untuk membudayakan menabung, maka dipastikan akan terkumpul akumulasi sumber
daya yang akan membuka peluang koperasi untuk mengembangkan banyak hal dan
mendukung perbaikan kesejahteraan anggotanya.
2. pinjaman selayaknya diberikan
untuk mendukung peningkatan produktivitas anggota melalui kegiatan-kegiatan
produktif yang dikelolanya. Bahkan bila perlu, untuk kepentingan peningkatan
produktivitas anggotanya pinjaman yang diberikan tidak dikenakan jasa pinjaman.
Kalau prakteknya semacam ini, maka dipastikan nilai-nilai kesetiakawanan akan
menjelma menjadi sumber lipatan energi bagi koperasi untuk mengembangkan
dirinya secara kelembagaan. Disamping itu, pinjaman untuk kepentingan lainnya
yang berbau konsumsi ditekan sedemikian rupa sebagai bentuk pendidikan kepada
anggotanya. Lain halnya kalau untuk kepentingan-kepentingan emergency atau
situasi yang tak diduga sebelumnya di luar kekuasaan manusia. Kalau hal ini
diterapkan, maka segenap unsur organisasi koperasi akan merasa seperti satu
rumpun keluarga yang saling mendukung lewat paket-paket kegotongroyongan yang
mempermudah anggota mencapai tujuan-tujuan hidupnya.
5. Kesimpulan dan Saran
A. Kesimpulan
Simpan pinjam adalah usaha strategis yang
sesungguhnya bukan sebatas persoalan uang berikut pertumbuhannya, tetapi lebih
dari itu, simpan pinjam merupakan “media strategis” pembentukan kehidupan
anggota yang lebih berkualitas.
Namun
demikian, pemikiran ini memang dilandasi oleh keinginan kuat koperasi berjalan
dan berfungsi sebagai sebuah ”sumber keberdayaan” bagi anggotanya. Dengan
pendekatan semacam ini, setiap anggota diharapkan benar-benar merasakan makna
dan kebermanfaatan berkoperasi melalui distribusi peran proporsional yang
dibarengi ”komitmen tinggi” untuk saling asah, saling asuh dan saling
asih. Dengan demikian, anggota akan
semakin meyakini bahwa ”kebersamaan yang terjaga” bisa melahirkan makna-makna
luar biasa dan jauh dari logika awal ketika pertama kali mereka bergabung di
koperasi.
B. Saran
Sebaiknya kopersai perlu ditingkatkan dan
dikembangkan dengan banyak pelatihan yang diberikan utamanya kepada pengurus
koperasi sehingga dapat membuat kinerja dan dan pelayanan yang diberikan lebih
baik dengan demikian akan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk
berkopersai, tentunya hal ini diperlukan perhatian yang serius dari pemerintah
khusunya instansi yang terkait. Kepada anggota koperasi untuk lebih aktif berpartisipasi
dalam koperasi sebagai usaha yang dikerjakan secara barsama-sama dan untuk
kepentingan bersama pula.
Dengan makalah
ini, semoga pembaca dapat mengerti lebih dalam tentang pengelolaan dan pengembangan simpan pinjam berbasis tabungan ini. Selain itu dalam makalah ini mungkin masih
banyak kekurangan bahan – bahan dan kata – kata yang masih tidak jelas atau tidak
paham, hanya sedikit yang dapat penulis paparkan, sebaiknya pembaca agar dapat
menambah sumber – sumber bahan lainnya.