Mata
Kuliah : Etika Bisnis
Materi
Bab
9 : Hubungan perusahaan dengan stakehoulder, lintas budaya dan pola hidup,
audit sosial
Bab
14 : Membahas kasus yang ada dalam literature atau dari media lain yang
berhubungan dengan materi
Nama
Kelompok :
1. Ningsih
Suwito (15212340)
2. Siti
Maesaroh (17212235)
3. Winda
Novriani (17212735)
Kelas : 4EA18
BAB 9
v Bentuk stakehoulder
Pengertian
stakeholder dalam konteks ini adalah tokoh – tokoh masyarakat baik formal
maupun informal, seperti pimpinan pemerintahan (lokal), tokoh agama, tokoh
adat, pimpinan organisasi social dan seseorang yang dianggap tokoh atau
pimpinan yang diakui dalam pranata social budaya atau suatu lembaga
(institusi), baik yang bersifat tradisional maupun modern.
Dalam buku Cultivating Peace, Ramizes
mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakehoulder ini. Beberapa defenisi yang penting dikemukakan seperti :
1. Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder
sebagai kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi
oleh suatu pencapaian tujuan tertentu.
2. Biset (1998) secara singkat mendefenisikan
stekeholder merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada
permasalahan. Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu
sebagimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan
relatif stakeholder terhadap issu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi
penting dan pengaruh yang dimiliki mereka.
Stakeholder dalam etika bisnis
Stakeholders dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan
permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu periklanan, maka
stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dalam isu periklanan,
seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang
ikan ,pengelah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta dibidang
periklanan, dan sebagainya.
Macam
– macam Stakeholder.
1.
Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder utama merupakan
stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu
kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama
dalam proses pengambilan keputusan.
2. Stakeholder
Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder)
adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap
suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan
keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap
masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
Yang termasuk dalam stakeholders
pendukung (sekunder) :
1.
Lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi
tidak memiliki tanggung jawab langsung.
2.
Lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi
tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.
3.
Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang
bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul
yang memiliki concern (termasuk organisasi massa yang terkait).
4.
Perguruan Tinggi yakni kelompok akademisi ini memiliki
pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah serta Pengusaha (Badan
usaha) yang terkait sehingga mereka juga masuk dalam kelompok stakeholder
pendukung.
5.
Pengusaha (Badan usaha) yang terkait
3. Stakeholder
Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal
dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur
eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk
suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
Yang termasuk dalam stakeholder kunci yaitu :
1. Pemerintah
Kabupaten
2. DPR
Kabupaten
3. Dinas
yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
v STEREOTYPE, PREJUDICE, STIGMA SOSIAL
Stereotype
adalah generalisasi yang tidak akurat yang didasarkan pada prejudice. Kita
semua memegang stereotype terhadap kelompok orang lain. Contoh dari Stereotype
, ketika kita sudah beranggapan begitu pada suatu suku , maka kita tidak akan
menempatkan dia pada suatu posisi yang kita rasa gak cocok.
Sedangkan
Prejudice adalah attitude yang bersifat bahaya dan didasarkan pada generalisasi
yang tidak akurat terhadap sekelompok orang berdasarkan warna kulit, agama,sex,
umur , dll. Berbahaya disini maksudnya attitude tersebut bersifat negative. Contoh
dari Prejudice misalnya kita menganggap setiap orang pada suku tertentu itu
malas, pelit , dan lain nya
Stigma
sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena
kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial sering
menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok. Contoh dari stigma social
misalnya sejarah stigma sosial dapat terjadi pada orang yang berbentuk fisik
kurang atau cacat mental, dan juga anak luar kawin, homoseksual atau pekerjaan
yang merupakan nasionalisasi pada agama atau etnis, seperti menjadi orang
Yahudi atau orang Afrika Amerika. Kriminalitas juga membawa adanya stigma sosial.
v MENGAPA PERUSAHAAN HARUS BERTANGGUNG
JAWAB
Suatu
organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai
bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di
antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan
dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial,
dan lingkungan.
Oleh
karena itu, CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, yakni
suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus
mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek
ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang
dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk
jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian
tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan
pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak
negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku
kepentingannya.
Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu
konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku
kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang
mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR
berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu
organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan
keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya
tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan
lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun
untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat
dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan
berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan
maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
v KOMUNITAS INDONESIA DAN
ETIKA BISNIS
Dalam kehidupan
komunitas atau komunitas secara umum, mekanismne pengawasan terhadap tindakan
anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan dan sanksi-sanksi
sosial yang terimplementasi di dalam aturan adat. Sehingga tampak bahwa
kebudayaan menjadi sebuah pedoman bagi berjalannya sebuah proses kehidupan
komunitas atau komunitas. Tindakan karyawan berkenaan dengan perannya dalam
pranata sosial perusahaandapat menen tukan keberlangsungan aktivitas.
Kelompok komunitas yang
terarah yang dilakukan oleh sebuah organisasi untuk bekerjadengan auditor
sosial dalam mereview. Pemeriksaan sosial dan mengambil tempat dalam pertemuan
review.
v DAMPAK TANGGUNG JAWAB
SOSIAL PERUSAHAAN
Kedepan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, apabila dilaksanakan dengan benar, akan
memberikan dampak positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya
manusia, sumber daya alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat.
Perusahaan yang mampu sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan
memberikan peningkatan daya beli masyarakat, yang secara langsung atau tidak,
dapat mewujudkan pertumbuhan lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan
perusahaan itu sifatnya simultan, maka keberadaan perusahaan yang taat
lingkungan akan lebih bermakna.
v MEKANISME PENGAWASAN
TINGKAH LAKU
Mekanisme
Pengawasan Tingkah Laku Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan
sebagai anggota komunitas perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan
kesesualan atau tidaknya tingkah laku anggota tersebut denga budaya yang
dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan. Mekanisme pengawasan tersebut
berbentuk audit sosal sebagai kesimpulan darimonitoring dan evaluasi yang
dilakukan sebelumnya.
Pengawasan
terhadap tingkah laku dan peran karyawan pada dasarnya untukmenciptakan kinerja
karyawan itu sendiri yang mendukung sasaran dan tujuan dari proses berjalannya
perusahaan. Kinerja yang baik adalah ketika tindakan yang diwujudkan sebagai
peran yang sesuai dengan status dalam pranata yang ada dan sesuai dengan budaya
perusahaan yang bersangkutan.
Berkaitan
dengan pelkasanaan audit sosial, maka sebuah perusahaan atau organisasi harus
jelas terlebih dahulu tentang beberapa aktivitas yang harus dijalankan seperti
;
1. Aktivitas
apa saja yang harus dilakukan sebagai sebuah orgnisasai, dalam hal ini sasaran
apa yang menjadi pokok dari perusahaan yang harus dituju internal maupun
ekstrnal (sasaran).
2. Bagaimana
cara melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut sebagai rangkaian
suatu tindakan (rencana tindakan) yang mengacu pada suatu pola dan rencana yang
sudah disusun sebelumnya.
3. Bagaimana
mengukur dan merekam pokok-pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan sasaran
yang dituju, dalam hal ini keluasan dari kegiatan yang dilakukan tersebut
(indikator)
•
Konsep Audit Sosial
Konsep-
konsep yang berkenaan dengan audit sosial yang telah dilakukan.
1.
Social Enterprise Partnership (SEP)
Audit sosial adalah
sebuah met ode yang dilakukan berkenaan dengan sebuah organisai (perusahaan,
lembga dan sebagainya), dalam merencanakan, mengatur dan mengukur aktivitas nn
finansial serta untuk memantau (memonitor) konsekuensi secara eksternal dan internal
sekaligus dari sebuah organisasi atau perusahaan yang bersifat komersial.
2
The New Economics Foundation (NEF)
Audit sosial adalah
suatu proses dimana sebuah organisasi dapat menghitung untuk keadaan sosial,
laporan pada danmeningkatkan keadaan sosial tersebut. Audit sosial bertujuan
menilai dampak sosial yang ditimbulkan oleh organisasi dan tingkah laku anggota
– anggota yang beretika dari sebuah organisasi dalam hubungannya dengan tujuan
organisasi tersebut serta hubungannya dengan keseluruhan stakeholderyang
terkait dengannya’. Konsep ini menggambarkan bahwa audit sosial lebih merupakan
suatu penilaian dampak sosial dari adanya program atau social impact
assessment.
BAB
14
v Membahas
kasus yang ada dalam literature atau dari media lain yang berhubungan dengan
materi.
Studi Literatur adalah
cara untuk menyelesaikan persoalan dengan menelusuri sumber-sumber tulisan yang
pernah dibuat sebelumnya. Dengan kata lain, istilah Studi Literatur ini juga
sangat familier dengan sebutan studi pustaka. Dalam sebuah penelitian yang
hendak dijalankan, tentu saja seorang peneliti harus memiliki wawasan yang luas
terkait objek yang akan diteliti. Jika tidak, maka dapat dipastikan dalam
persentasi yang besar bahwa penelitian tersebut akan gagal.
·
Contoh kasus dari etika bisnis dalam
amoral manajemen
Timbangan Diberi Besi
dan Magnet
indosiar.com,
Denpasar – Praktek kecurangan pedagang demi meraup keuntungan yang merugikan
masyarakat terus terjadi. Sejumlah pedagang di pasar tradisional Denpasar, Bali
ditemukan menambah beban timbangan dengan menggunakan lempengan besi dan
magnet. Diduga hal ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan.
Menjelang
lebaran sejumlah pedagang di pasar tradisional Denpasar, Bali ditemukan
menambah beban timbangan mereka dengan menggunakan lempengan besi dan magnet.
Hal ini diketahui saat petugas Dinas Perdagangan Kota Denpasar melakukan sidak
ke beberapa pasar tradisional. Sejumlah pedagang mengatakan penambahan beban
timbangan ini dilakukan untuk menghindari kerugian.
Penambahan
beban timbangan ini tentu saja sangat membebani masyarakat, terlebih kecurangan
tersebut juga dilakukan sejumlah pedagang komoditas yang tengah dibutuhkan
masyarakat seperti daging dan ayam yang harganya terus mengalami kenaikan.
(Masuddin/Sup)
Sumber : Indosiar.com,
Tags : Timbangan
Tanggapan :
Menurut
saya, pedangan tidak perlu menambahkan magnet dan besi untuk mencurangi
pelanggan. Karena, itu akan merugikan pembeli, bagaimana pun pembeli adalah
raja. Walaupun harga barang naik sebaiknya pedagang memberi tahu ke pembeli
bila harga naik. Sebagai pembeli juga harus jeli terhadap para pedagang yang curang.
Ini juga perbuatan yang tidak bagus dalam agama, karena perbuatan curang adalah
dosa.
Sumber :