Materi : Studi kasus etika bisnis terhadap Stakeholder
Nama : Winda Novriani
PERUSAHAAN DENGAN
MASYARAKAT
TIGA PERUSAHAAN DIDUGA
BUANG LIMBAH KE KALI SURABAYA
SURABAYA, MINGGU -
Inspeksi mendadak patroli air di kawasan industri sepanjang Kali Surabaya dan
Kali Tengah Jumat (9/1) lalu sempat dihalang-halangi pihak keamanan setempat.
Namun demikian, tim patroli air berhasil melakukan pemberkasan di tiga industri
yang terindikasi melakukan pembuangan limbah.
Dalam patroli air keempat yang berlangsung pukul 14.00 hingga pukul 23.30 ini, tim menemukan tiga industri yang diduga menyalurkan limbah industri berbahaya ke Kali Surabaya dan Kali Tengah. Tiga perusahaan tersebut adalah, industri kertas PT Surya Agung Kertas, industri baja PT Sepindo, dan industri kerupuk PT Titian Alam Semesta.
Saat di lapangan, tim
menemukan indikasi pembuangan limbah berbahaya di saluran pembuangan yang
mengalirkan air berwarna putih. “Air yang mengalir di saluran pembuangan limbah
PT Surya Agung Kertas dan PT Sepindo berwarna putih pekat. Cairan tersebut
menyebabkan gatal-gatal di tangan,” kata anggota tim patroli sekaligus
Koordinator Konsorso ium Lingkungan Hidup Imam Rohani, Minggu (11/1) di
Surabaya.
Melihat fenomena
tersebut, tim kemudian masuk ke dalam pabrik untuk mengambil sampel limbah di
instalasi pengolahan limbah (ipal) dan melakukan pemberkasan di tempat. Namun,
satuan pengamanan (satpam) di PT Surya Agung Kertas dan PT Sepindo
menghalang-halangi petugas.
“Tanggapan dari petugas
keamanan kurang bersahabat, padahal kami sudah menunjukkan surat tugas resmi
yang ditanda tangani pihak Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya
. Mereka meminta tim untuk menunggu izin resmi dari pihak perusahaan,”
tuturnya.
Namun demikian, tim
patroli tetap bersikeras untuk mengambil sampel limbah secara langsung. Setelah
terjadi perdebatan, tim akhirnya dapat mengambil sampel limbah dan melakukan
pemberkasan.
Sementara itu,
pengambilan sampel dan pemberkasan di PT Titian Alam Semesta berlangsung
lancar. Saat tim datang, industri tersebut ditemui sedang menguras ipal mereka.
Karena saluran limbah ke kolam penampungan ditutup, maka sebagian cairan limbah
meluap dan mengalir ke Kali Tengah.
Wakil Kepala Divisi
Jasa Air dan Sumber Air IV Perum Jasa Tirta I Achmad Syam menambahkan, dalam
patroli air petugas memakai dua moda transportasi yaitu perahu dan mobil. Mobil
berpatroli di kawasan industri Kali Tengah, sedangkan perahu menyusur kawasan
industri Kali Surabaya.
Analisis: :
kasus diatas adalah
tindakan kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan, membuang limbah pabrik yang
dibuang ke kali jika dilihat dari etika bisnis merupakan hal yang salah dan
merugikan banyak pihak.
Secara langsung pihak
masyarakat sekitar di Kali Surabaya dan Kali Tengah merasa terganggu dan
dirugikan dengan pengelolaan limbah yang dilakukan manajemen pabrik. Limbah
berbahaya ini mengalirkan air berwarna putih, cairannya dapat menyebabkan
gatal- gatal di tangan.
Seharunya setiap pabrik
sudah mempunyai tempat untuk membuang limbah dari pabriknya masing-masing agar
tidak mengakibatkan kerugian dari pihak lain jika limbah tersebut dibuang
dengan sembarangan. Jika limbah tersebut dibuang sembarangan akan menimbulkan
pencemaran yang tidak baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar