Mata Kuliah : Etika Bisnis
Materi : Etika Moral
Nama : Winda Novriani
SEBATASBERITA.COM – Nenek Hasnah Didenda Rp15 Juta, Karena Mencuri Minyak Kayu Putih di Alfamart . Hasnah (69 tahun) terangkap basah ketika mencuri sebotol minyak kayu putih di mini market Alfamart Jalan Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2015) siang. Hasnah mencuri karena dia membutuhkan minyak kayu putih tersebut untuk cucunya yang berusia 3 tahun. Berdasarkan informasi, Hasnah merawat cucunya sejak dari lahir sampai berusia 3 tahun.
Materi : Etika Moral
Nama : Winda Novriani
SEBATASBERITA.COM – Nenek Hasnah Didenda Rp15 Juta, Karena Mencuri Minyak Kayu Putih di Alfamart . Hasnah (69 tahun) terangkap basah ketika mencuri sebotol minyak kayu putih di mini market Alfamart Jalan Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2015) siang. Hasnah mencuri karena dia membutuhkan minyak kayu putih tersebut untuk cucunya yang berusia 3 tahun. Berdasarkan informasi, Hasnah merawat cucunya sejak dari lahir sampai berusia 3 tahun.
Nenek Hasnah yang ketahuan mencuri 1
botol Minyak Kayu Putih di
sebuah minimarket, Alfamart dimata tetangga adalah sosok perempuan yang sangat
baik, ia yang menjaga sendiri cucunya yang masih kecil, akan tetapi sekarang
ini Nenek Hasnah sedang diuji karena tertangkap tangan oleh salah seorang
pegawai alfamart mencuri kayu putih di Alfamart, Jl Kartini, Bantaeng, Sulteng.
Miris, nenek tua renta tersebut usai ditangkap malah
langsung mengatakan jika sang nenek harus membayar denda sampai Rp 15 Juta.
Kabarnya, apabila peraturan tersebut merupakan peraturan kantor pemilik Alfamart, Ilham salah
seorang karyawan Alfamart, yang waktu itu menangkap aksi nenek Hasnah
mengatakan, apabila mulanya ia sama sekali tidak merasa curiga, kalau sang
nenek akan mencuri di Alfamart tempat ia kerja.
Nenek Hasnah ada di dalam Alfamart sekitar 15 menit, lalu
Ilham merasa curiga jika nenek tersebut pulang tapi tidak membawa apapun dan
waktu didekati dan ditanya, baru terbukti jika sang nenek mencuri 1 botol kayu
putih. “Jadi, kita kan langsung buka CCTV lalu disana si nenek tersebut
menyembunyikan 1 botol minyak kayu putih ke dalam sakunya.” kata Ilham.
Karena merasa kesal, Ilham mengatakan pada si nenek
tersebut, apabila siapapun yang mencuri di Alfamart akan kena denda Rp. 15 Juta. Waktu
itu, ada salah seorang pengunjung dari toko tersebut, merasa terenyuh dan
kasihan kepada sang nenek, dan ia berusaha membantu nenek Hasnah, ia
mengeluarkan uang untuk membayar minyak kayu putih tersebut, akan tetapi pihak
dari Alfamart malah menolak keras. “Peraturan ini kan, ya ini tetap menjadi
peraturan! Jadi, peraturan di Alfamart tidak memandang bulu, siapa pun orangnya
akan di denda 15 Juta rupiah,” tandas salah satu penjaga toko.
Namun, karena jengkel, pihak Alfamart enggan komproni.
Denda sebesar Rp15 juta pun tetap dijatuhkan kepada Hasnah. Sang penjaga toko
menegaskan pertauran dalam perusahaannya tidak mengenal pandang bulu.
Tanggapan :
Menurut saya dengan kasus ini jangan terlalu
dibesar-besarkan dengan membawa hukum, bisa dibicarakan dengan baik-baik atau
dengan kekeluarga. Karena dengan kasus yang seperti ini hanya terpaksa untuk
kebutuhan cucunya. Jika memang ada peraturan yang sudah ditentukan, dendanya
juga tidak sebesar itu. Orang yang berkasus besar dengan kasus yang membawa
negara saja dendanya tidak seperti itu dan itu juga orang yang keberadaannya
sangat cukup besar, sedangkan ini hanya seorang nenek yang tidak punya
penghasilan dan merawat cucunya didendakan sebesar itu. Itu sangat tidak wajar
dan tidak masuk akal sekali dengan keberadaan seseorang. Seharusnya keadilan
yang sesuai dengan kondisi orang itu seperti apa, dan sesama manusia juga harus
ada belas kasian terhadap orang yang kurang mampu.
Daftar Pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar